Pengamat hukum, Denny Indrayana, kembali menyampaikan informasi yang mengancam Koalisi Perubahan, terutama pencalonan Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kali ini, ia menyebut eks Gubernur DKI Jakarta itu segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny melanjutkan, kabar tersebut sudah beredar luas dalam berbagai kesempatan. Juga disampaikan sejumlah pihak, seperti pakar hukum Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar yang menyebut penersangkaan Anies sebagai salah satu skenario pemungkas Istana untuk menjegal jagoan Koalisi Perubahan itu bertarung pada 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspos, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, 'Anies segera ditersangkakan'," kicau Denny melalui akun Twitternya, @dennyindrayana, Rabu (21/6).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu melanjutkan, tidak terkejut dengan semua skenario tersebut. Sebab, mensinyalir Istana menggunakan "9 strategi 10 sempurna" untuk mengagalkan pencapresan Anies.
Ke-10 upaya tersebut seperti memunculkan opsi penundaan pemilihan umum (pemilu) sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden, menggunakan KPK untuk memukul lawan, dan memanfaatkan kasus hukum sebagai alat tawar dalam pembentukan koalisi. Lalu, mencopot petinggi partai yang keluar dari strategi yang dicanangkan, mendukung pencalonan Ganjar dan Prabowo, hingga turut cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Denny sesumbar bahwa analisisnya tersebut mulai terbukti satu per satu. Kendati demikian, ia berharap Jokowi berhenti cawe-cawe, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. "Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan, apa maksud dan tujuannya?"
"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," sambungnya.